Mengupas Penelitian Tindakan Kelas (Buku 4 PKB dan Angka kreditnya)


Latar belakang perlunya Penelitian Tindakan Kelas tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan  Angka Kreditnya. Permen ini dianggap sebagian guru sebagai penghambat kenaikan pangkat.  Jumlah angka kredit yang disyaratkan per jabatan dapat dilihat pada tabel berikut : 
 Dari unsur PI dan KI ada satu unsur yang harus dipenuhi yaitu nilai PTK berlaku mulai golongan IIId ke Iva dan seterusnya. Menurut Buku 4 Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat. Bentuk publikasi yang dapat dilakukan oleh guru adalah presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru. Publikasi kepada masyarakat bisa dilakukan dengan menerbitkan karya di majalah, perpustakaan, ataupun dalam bentuk jurnal. Bentuk bentuk publikasi ilmiah :
1.      Presentasi pada Forum Ilmiah
2.      Hasil Penelitian atau Gagasan Ilmiah Bidang Pendidikan Formal
3.      Makalah Berupa Tinjauan Ilmiah Gagasan atau Pengalaman Terbaik (Best Practice) di Bidang Pendidikan Formal
4.      Tulisan Ilmiah Populer
5.      Artikel Gagasan Ilmiah/ Best Practice dalam Bidang Pendidikan
6.      Publikasi Buku Teks Pelajaran, Buku Pengayaan, dan Buku Pedoman Guru
7.      Karya Inovatif pada Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Hasil kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan subunsur publikasi ilmiah, dan karya inovatif, harus memenuhi persyaratan APIK, yaitu sebagai berikut :
1.      Asli, laporan yang dibuat benar-benar merupakan karya asli penyusunnya, bukan merupakan plagiat/jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur.
2.      Perlu, hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan, harus sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam menunjang pengembangan profesi guru yang bersangkutan. Manfaat tersebut diutamakan untuk memperbaiki mutu pembelajaran di satuan pendidikan guru bersangkutan.
3.      Ilmiah, laporan disajikan dengan memakai kerangka isi dan mempunyai kebenaran yang sesuai dengan kaidah kebenaran ilmiah dan mengikuti kerangka isi yang telah ditetapkan.
4.      Konsisten, isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok guru. Isi laporan harus berada pada bidang tugas guru yang bersangkutan, dan mempermasalahkan tentang tugas pembelajaran yang sesuai dengan tugasnya di sekolahnya.
Apa saja yang termasuk laporan penelitian? Laporan hasil penelitian berupa karya tulis yang didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan sesuai dengan tugas pokoknya. Laporan penelitian dapat berupa penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen, penelitian deskriptif, penelitian perbandingan, penelitian korelasi, dan sebagainya. Berikut adala sistematika penulisan PTK :
1)      Kerangka Isi
Laporan hasil penelitian yang dimuat di dalam buku atau jurnal, kerangka isi laporan, mengikuti persyaratan yang berlaku dalam penulisan buku atau jurnal. Laporan hasil penelitian yang disajikan dalam bentuk makalah, kerangka isi atau format laporan hasil penelitian terdiri dari bagian awal, bagian isi dan bagian penunjang.
2)      Bagian Awal
Terdiri dari halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar, dan Lampiran; serta abstrak atau ringkasan.
3)      Bagian Isi
Umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
a) Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan, dan Kemanfaatan hasil penelitian;
b) Bab kajian/tinjauan pustaka;
c) Bab metode penelitian;
d) Bab hasil dan diskusi/analisis hasil kajian, serta
e) Bab kesimpulan dan saran.
4)      Bagian Penunjang
Memuat daftar pustaka dan Lampiran-Lampiran (seperti RPP Pembelajaran,instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja peserta didik, contoh isian instrumen, foto-foto kegiatan, surat izin penelitian, dan dokumen pelaksanaan penelitian lain yang
menunjang keaslian penelitian tersebut).
Berapa nilai angka kredit PTK bisa dilihat pada tabel dibawah ini :

Dari tabel diatas bisa kita lihat pada poin 2.2.e Berupa Laporan hasil penelitian dan telah diseminarkan poin nya 4. Namun jika PTK tersebut diubah dalam bentuk lain misalnya buku cetak yang diterbitkan ber ISBN maka poinnya pun bisa disesuaikan lagi sesuai poin 2.2.a dan seterusnya.  
Selain PTK, jenis tulisan lain yang bisa dibuat yaitu best practice dalam bidang pendidikan
best practice adalah tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelelajaran di satuan pendidikan yang dimuat di jurnal ilmiah. Artikel gagasan ilmiah/best practice di bidang pendidikan pada umumnya mengikuti aturan dari jurnal yang akan memuat artikel gagasan ilmiah tersebut. Pada buku 4 dijelaskan best practice ini poin nya 2.

Posting Komentar untuk "Mengupas Penelitian Tindakan Kelas (Buku 4 PKB dan Angka kreditnya) "